maaf email atau password anda salah


Mengaku Nabi, Dijerat Pasal Pemalsuan Identitas

Polisi menyerahkan bukti penistaan agama oleh Sabda Kusuma kepada MUI Kabupaten Kudus.

arsip tempo : 171415894520.

. tempo : 171415894520.

KUDUS--Pengadilan Negeri Kudus mengadili pasangan suami-istri, Sabda Kusuma dan istrinya Sri Ana Uniqul Untsna kemarin. Keduanya selama ini diduga melakukan penistaan agama. Tapi dalam persidangan itu jaksa Moh Mahrus,SH. menuduh mereka melakukan pelanggaran pemalsuan identitas diri dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. "Mereka melakukan pelanggaran pemalsuan identitas diri untuk sesuatu kepentingan," ujar Mahrus.

Hasil pemeriksaan polisi dik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan