Daging Glonggongan 'Legal' Masuk Banyumas
PURWOKERTO - Dinas Peternakan Banyumas menemukan 200 kilogram daging glonggongan di Pasar Wage, Banyumas. Anehnya, daging tersebut mempunyai surat rekomendasi resmi dari Dinas Peternakan Boyolali dan berstempel.
"Saat mau disita, ternyata pedagangnya mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Peternakan Boyolali," kata Hudi Utami, Kepala Dinas Peternakan Banyumas, kemarin, seusai rapat koordinasi di Gedung Satria Purwokerto.
Menurut Hudi, daging terse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini