Kilas
Dewan Surakarta Tetapkan Enam Fraksi
SURAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta menetapkan keberadaan enam fraksi dalam sidang paripurna istimewa yang berlangsung kemarin. Ketua sementara DPRD Surakarta, Honda Hendarto, menuturkan, fraksi sudah bisa ditetapkan karena Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan DPD sudah masuk Lembaran Negara. "Dengan demikian, sudah ada dasar hukum untuk penetapan fraksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini