Pengawasan Ternak Babi Diperketat
KARANGANYAR - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surakarta Tri Ananto mengatakan, kesehatan setiap babi yang akan masuk ke RPH harus dicek. "Jika ada yang sakit, langsung dikembalikan kepada pemiliknya untuk dipelihara sampai sembuh," kata Tri kemarin. Dia juga melarang pemilik ternak memotong babi secara sendiri.
Daging babi yang dinyatakan sehat, kata Tri, diberi sertifikat layak konsumsi, setelah itu baru bisa dijual
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini