Korban Lumpur Pasrah
SIDOARJO -- Korban lumpur Lapindo nonsertifikat terpaksa menerima skema pembayaran cash and resettlement yang ditawarkan PT Minarak Lapindo Jaya. "Kami terpaksa menerimanya," kata Sunarto, Koordinator Paguyuban Rakyat Renokenongo Korban Lumpur Lapindo, kemarin.
Sikap ini, kata Sunarto, dilakukan karena mereka telah berjuang agar bukti kepemilikan nonsertifikat diproses sama dengan sertifikat. Apalagi, kata dia, korban lumpur nonsertifikat yang selam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini