Perkawinan Pujiono Akan Dibatalkan
SEMARANG - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, menyatakan pihaknya akan mencari cara untuk mengatur pembatalan perkawinan siri yang telah dilakukan oleh Pujiono Cahyo Widiantoro dengan LU, 12 tahun, pada 8 Agustus lalu. "Kami akan berkonsultasi dengan majelis ulama dan Komnas Anak terlebih dulu," kata Seto Mulyadi--atau lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto--saat dihubungi, kemarin.
Selasa lalu, Kak Seto menemui Pujiono di kediam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini