Pejabat Yogyakarta Dilarang Terima Parsel
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamengku Buwono X melarang pejabat pemerintah menerima parsel Lebaran. "Jangan terima parsel!" kata Gubernur di Kompleks Kepatihan, kemarin. Ia secara pribadi juga meminta agar dirinya tidak dikirimi parsel. Menurut Gubernur, larangan pejabat menerima parsel tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tapi, menurut Gubernur, larangan ini pada pr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini