Majelis Jaksa Periksa Saksi
JAKARTA -- Sidang majelis kehormatan jaksa kemarin meminta keterangan enam saksi. Pemeriksaan itu terkait dengan tuntutan tiga tahun yang diajukan empat jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ketika menangani kasus kepemilikan 20 kilogram sabu-sabu dengan terdakwa Hariono Agus Tjahjono.
Enam saksi itu adalah Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Jakarta Imran, Kepala Subseksi Produksi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Adriansyah, Kepala Subseksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini