Ditutup Megawati, Dibuka Jokowi
Presiden Jokowi membuka keran ekspor pasir laut yang sebelumnya ditutup pada era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka keran ekspor pasir laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada pertengahan bulan ini. Dengan aturan tersebut, pasir laut bisa diekspor setelah dilarang sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003.
Larangan ekspor pasir laut berlaku sejak Februari 2003 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri P
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini