maaf email atau password anda salah


Menutup Pintu Peradilan Umum

Usul perubahan Pasal 65 Undang-Undang TNI menghapus peran peradilan umum bagi anggota militer pelanggar hukum pidana.

arsip tempo : 171618638721.

Anggota TNI mengikuti parade defile dalam gladi bersih upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 TNI AU 2023, di Jakarta, 6 April 2023. TEMPO/Imam Sukamto . tempo : 171618638721.

JAKARTA – Rencana perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuat agenda reformasi di lingkup internal institusi militer berjalan mundur. Sebab, TNI berupaya menghapus peran peradilan umum bagi prajurit TNI yang tertuang dalam Pasal 65 ayat 2. Klausul perubahan pada pasal itu menegaskan bahwa TNI hanya tunduk pada peradilan militer, baik untuk pelanggaran hukum militer maupun pelanggaran hukum pi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan