maaf email atau password anda salah


Pupus Asa PKPU Wanaartha

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan PKPU Wanaartha Life.

arsip tempo : 171427194426.

Nasabah mengikuti sidang perkara keberatan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atas pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 1 Oktober 2021. Dok. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171427194426.

JAKARTA - Harapan pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life pada penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pupus sudah. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan mereka.

Kuasa Hukum Tim Likuidasi Wanaartha Life, I Gusti Ngurah Anditya Ari Firnanda, mengatakan kedudukan hukum pemohon menjadi salah satu alasan penolakan tersebut. "Pada intinya, permohonan PKPU (terhadap perusahaan asuransi) t...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan