Setengah Hati Digitalisasi Hak Tanah
KPK menemukan seabrek masalah dalam tata kelola penerbitan HGU. Buruknya pengelolaan memicu konflik dan membuka celah korupsi.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan seabrek masalah dalam tata kelola penerbitan hak guna usaha (HGU) yang ditengarai terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Masalah itu meliputi lemahnya pengawasan, penyimpangan prosedur dalam penerbitan, dan luas HGU yang belum terpetakan secara digital.
“Akibatnya, banyak terjadi tumpang-tindih HGU dengan hak tanah lainnya, hutan, dan masyarakat,&
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini