maaf email atau password anda salah


Maladministrasi KPR Akibat Aturan Lama

Ratusan nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN) ditengarai belum menerima sertifikat meski telah melunasi kredit. Mengapa kasus ini bisa terjadi?

arsip tempo : 171430389485.

Pelayanan perbankan di Bank BTN, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171430389485.

JAKARTA – Ombudsman RI melaporkan temuan adanya 600 nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) yang belum menerima sertifikat setelah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR). Temuan ini merupakan hasil investigasi lembaga tersebut sepanjang 2022. Jumlah itu diperkirakan bertambah karena Ombudsman mendapat aduan kasus serupa di Manado.

“Kami pastikan dulu yang di Manado, apakah termasuk nasabah BTN atau bukan,” kata anggota Ombudsman RI,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan