maaf email atau password anda salah


Kontroversi Penyidikan tanpa Tersangka

Penetapan status pengusutan suatu perkara di KPK masuk tahap penyidikan semestinya dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Usulan penyidikan perkara korupsi tanpa tersangka merupakan konsekuensi dari revisi UU KPK.

arsip tempo : 171420059059.

Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo bersama juara Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, 4 Juni 2022. TEMPO/Subekti. tempo : 171420059059.

JAKARTA – Pegiat antikorupsi mengkritik usulan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaikkan status pengusutan kasus Formula E dari tahap penyelidikan ke penyidikan tanpa penetapan tersangka. Cara tersebut dianggap tak biasa dalam penanganan perkara dugaan korupsi di KPK.

Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Yuris Reza, mengatakan dasar KPK dalam menyidik suatu perkara harus berbasis dua al

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan