Pesta Demokrasi Rawan Dikorupsi
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus kewajiban menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mengundurkan diri dalam pencalonan presiden dikhawatirkan akan meningkatkan potensi pelanggaran kampanye. Presiden Joko Widodo didesak segera mencopot menteri yang berniat maju dalam pemilihan presiden 2024.
JAKARTA – Kalangan pemerhati pemilihan umum khawatir akan meningkatnya pelanggaran dalam kampanye pemilihan presiden 2024 setelah Mahkamah Konstitusi menghapus kewajiban bagi menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengundurkan diri tatkala menjadi calon presiden atau calon wakil presiden. Dengan status cuti sekalipun, kontestan berstatus menteri atau pejabat setingkat menteri amat rentan menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara unt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini