Kasak-kusuk Sidang Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jumpalitan mengatur proses persidangan Ferdy Sambo. Ada rencana menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua secara semi-terbuka.
JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengatur mekanisme penyiaran langsung persidangan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengadilan akan menggelar persidangan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu secara semi-terbuka, yang ada kemungkinan tanpa siaran langsung.
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim Djuyamto, mengatakan pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini