Menutup Peluang Pilkada di DPRD hingga 2024
Kamis, 13 Oktober 2022
Pimpinan MPR dan anggota Komisi Pemerintahan DPR menjamin tak ada perubahan mekanisme pilkada hingga 2024. Tapi mereka tetap membuka ruang untuk mengkaji pilkada langsung.

JAKARTA – Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menutup peluang perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung ke pemilihan di DPRD hingga 2024. Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Guspardi Gaus, mengatakan selama ini Komisi Pemerintahan tak berencana menghidupkan kembali pilkada lewat DPRD.
“Kami pastikan tidak akan dibahas di Komisi II dan tidak akan mungkin ada perubahan pilkada 2024 ke DPRD,” kata Guspa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini