maaf email atau password anda salah


Mengejar Ketentuan Batas Modal Minimal

Lima belas perusahaan pinjaman online belum memenuhi aturan modal minimal Rp 25 miliar.

arsip tempo : 171426591221.

Pengguna telepon pintar melihat aplikasi Kredivo di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171426591221.

JAKARTA - Sejumlah penyelenggara usaha pinjam-meminjam berbasis teknologi (fintech lending) atau pinjaman online tengah disibukkan dengan ketentuan baru pemenuhan batas modal minimal yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022, penyelenggara fintech lending harus memiliki modal disetor paling sedikit Rp 25 miliar pada saat pendirian. Sedangkan bagi penyelenggara yang sudah lama terdaftar dapat meme

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan