maaf email atau password anda salah


Kenaikan Pajak PPN dan Dampak pada Kesejahteraan

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen akan mendorong kenaikan harga barang dan jasa. Semakin mencekik kelompok masyarakat miskin.

arsip tempo : 171421940845.

Tempo/Imam Yunni. tempo : 171421940845.

Lambang Wiji Imantoro
Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute

Pemerintah telah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April lalu. Kenaikan ini merupakan upaya pemerintah dalam menggapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.510 triliun pada 2022 sekaligus menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maksimal di ambang 3 persen pada 2023.

Dalam hal tersebut, rasanya kenaikan tarif

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan