Kartu As Berwujud Larangan Ekspor
Kementerian Perdagangan menjamin pasokan bahan baku untuk memproduksi minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) akan selalu tersedia. Kewajiban pemenuhan pasar domestik (DMO) dan larangan ekspor menjadi kartu as pemerintah.
JAKARTA – Kementerian Perdagangan menjamin pasokan bahan baku untuk memproduksi minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) akan selalu tersedia. Kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) dan larangan ekspor menjadi kartu as pemerintah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, menyatakan eksportir minyak kelapa sawit saat ini diwajibkan menyetor pasokan untuk kebutuhan domesti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini