maaf email atau password anda salah


Pemanis Investasi Tanah

Sejumlah lembaga publik di bidang lingkungan menengarai pembentukan Bank Tanah hanya sebagai pemancing investor. Konsorsium Pembaruan Agraria menilai lembaga itu akan memperparah konflik agraria.

arsip tempo : 171425322298.

Lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah di Tebet Timur, Jakarta, 9 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 171425322298.

JAKARTA – Sejumlah lembaga publik di bidang lingkungan menengarai pembentukan Bank Tanah hanya sebagai pemancing investor. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menilai lembaga yang anggota pelaksananya baru dikukuhkan lewat Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 itu akan memperparah konflik agraria.

“Hanya gula pemanis, padahal berpotensi menjadi perampasan tanah atas nama kepentingan umum,” ucap...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan