maaf email atau password anda salah


Redistribusi Lahan Setelah Pencabutan Izin Usaha

Pemerintah mencabut izin-izin usaha pengelolaan sumber daya alam yang telantar. Lahan tersebut bakal dialihkan ke kelompok masyarakat dan pengusaha untuk dikelola secara produktif.

arsip tempo : 171424562238.

Lahan galian bekas tambang emas yang telah rusak di Desa Kedabang, Kabupaten Sintang, 8 Desember 2021. ANTARA/Jessica Helena Wuysang. tempo : 171424562238.

JAKARTA — Pemerintah mencabut ribuan izin usaha tidak produktif di sektor perkebunan, pertambangan, serta kehutanan. Lahan hak guna usaha (HGU) hingga izin usaha pertambangan (IUP) yang tak lagi bertuan itu bakal dibagikan ke sejumlah pihak. "Setelah dicabut, akan dikelola oleh perusahaan yang kredibel, oleh kelompok masyarakat, organisasi keagamaan, BUMD, bahkan koperasi," ujar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, kemarin.

Bahlil menyat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan