maaf email atau password anda salah


Debat Akademik Berujung Bui

Dosen Universitas Syiah Kuala dihukum penjara gara-gara mengkritik hasil seleksi pegawai di kampusnya. Korban kesekian kriminalisasi dengan memakai Undang-Undang ITE.

arsip tempo : 171431274225.

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo. tempo : 171431274225.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali memperlihatkan wajah buruknya. Kali ini korbannya adalah Saiful Mahdi, dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Mulai 2 September, ia dihukum 3 bulan penjara ditambah denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Vonis itu dijatuhkan Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 21 April 2020 yang dikuatkan di tingkat banding dan kasasi.

Saiful

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan