maaf email atau password anda salah


Kontroversi Hukum Sumbangan Bodong Keluarga Akidi Tio

Pakar hukum pidana menilai sumbangan bodong keluarga Akidi Tio senilai Rp 2 triliun tak memenuhi unsur tindak pidana penipuan.

arsip tempo : 171426014948.

Kapolda Sumatera Selatan, Eko Indra Heri bersama Putri bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti di Mapolda Sumsel, 26 Juli 2021. Dok. humas.polri.go.id. tempo : 171426014948.

JAKARTA – Pakar hukum pidana berbeda pendapat dalam menanggapi sumbangan bodong keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp 2 triliun. Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta, berpendapat bahwa janji sumbangan Rp 2 triliun keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 itu tidak memiliki unsur tindak pidana. 

“Menurut saya, tidak ada tindak pidana yang sungguh terjadi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan