maaf email atau password anda salah


OJK Kaji Perpanjangan Restrukturisasi Kredit

PPKM yang berkepanjangan menyulitkan pengusaha membayar kredit.

arsip tempo : 171429302719.

Aktivitas pelayanan di Bank BTN, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171429302719.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji peluang untuk melanjutkan restrukturisasi kredit bagi debitor yang terkena dampak pandemi Covid-19. Sebelumnya, OJK telah memperpanjang restrukturisasi kredit yang seharusnya berakhir pada 31 Maret lalu menjadi 31 Maret 2022.

Juru bicara OJK, Sekar Putih, mengatakan perpanjangan restrukturisasi kredit dilakukan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan