Peraturan Menteri di Lingkup Privat
Peraturan Menteri di Lingkup Privat
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang berlaku sejak Senin pekan lalu. Sejumlah pegiat Internet dan digital, seperti SAFEnet, menilai peraturan ini meniru Undang-Undang “NetzDG” Jerman tahun 2017, yang memaksa platform Internet menghapus atau memblokir konten tanpa perintah pengadilan dan adan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini