maaf email atau password anda salah


Hadapi Sidang Pelanggaran Etik tanpa Pendampingan

Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik terhadap I Gede Ary Suryantara selama dua pekan.

arsip tempo : 171424846846.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pemecatan pegawai KPK yang mencuri barang bukti 1,9 kilogram emas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 8 April 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171424846846.

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sidang selama dua pekan sebelum memutuskan nasib I Gede Ary Suryantara, staf pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Ary dilaporkan karena diduga menggelapkan barang bukti kasus korupsi berupa emas seberat 1,9 kilogram. 

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan kasus itu dilaporkan oleh KPK. Lalu, lembaganya menggelar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan