maaf email atau password anda salah


Mahkamah Agung Bebaskan Lucas

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan putusan bebas terhadap Lucas melukai rasa keadilan masyarakat.

arsip tempo : 171423935078.

Terdakwa penasehat hukum, Lucas, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 20 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171423935078.

JAKARTA – Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Lucas, terdakwa perintangan penyidikan kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Hakim menyatakan permohonan PK oleh Lucas dapat dibenarkan karena tidak ada bukti bahwa Lucas melakukan tindakan yang didakwakan.

Dalam putusannya, hakim membeberkan tidak ada bukti yang cukup untuk menyatakan Lucas melakukan perintangan penyidikan dalam kasus su

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan