maaf email atau password anda salah


Restu KPK Coret Status Bahaya Limbah Batu Bara

KPK merestui kebijakan pemerintah menghapus fly ash dan bottom ash (FABA) atau abu batu bara hasil pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari daftar limbah berbahaya.

arsip tempo : 171428096073.

Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta, 2019. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171428096073.

JAKARTA – Keputusan pemerintah mencoret limbah batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari daftar bahan berbahaya dan beracun (B3) tak lepas dari peran Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada November 2020, Ketua KPK Firli Bahuri merekomendasikan keputusan itu dengan dalih menghindari potensi korupsi dari sisi perizinan dan efisiensi biaya pokok pembangkitan listrik PT PLN (Persero).

Rekomendasi itu disampaikan Firli melalui surat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan