maaf email atau password anda salah


Indikasi Korupsi di Pondok Ranggon

Negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp 150 miliar dalam pembelian lahan di Pondok Ranggon dan Munjul, Jakarta Timur.

arsip tempo : 171431794458.

Lahan milik Yayasan Carolles yang berada di Jalan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, 7 Maret 2021. Tempo/Suseno. tempo : 171431794458.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Pondok Ranggon dan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 150 miliar. Perkara ini melibatkan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya sebagai pembeli dan PT Adonara Propertindo sebagai penjual.

Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory&nbs

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan