maaf email atau password anda salah


Nalar Hukum Lari dari Tanggung Jawab

Ahli hukum mengingatkan bahwa penetapan tersangka enam anggota laskar FPI memunculkan dugaan Polri melepas tanggung jawab dan membebankannya kepada orang-orang yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.

arsip tempo : 171422771182.

Anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, 14 Desember 2020. ANTARA/M Ibnu Chazar. tempo : 171422771182.

JAKARTA – Para pakar hukum pidana berpendapat bahwa penetapan tersangka terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam yang sudah meninggal tidak tepat, kendati penyidikannya sudah dihentikan. Mereka menilai, dalam hukum pidana, tidak dikenal adanya pertanggungjawaban pidana oleh orang yang sudah meninggal.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprapta, mengatakan, kalau orang yang diduga pelaku sudah diketa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan