maaf email atau password anda salah


Vonis Ringan Koruptor Lewat PK

MAHKAMAH Agung mengabulkan sejumlah permohonan peninjauan kembali (PK) para koruptor dalam setahun.

arsip tempo : 171432238490.

Anas Urbaningrum. Dok TEMPO/Eko Siswono Toyudho. tempo : 171432238490.

MAHKAMAH Agung mengabulkan sejumlah permohonan peninjauan kembali (PK) para koruptor dalam setahun. Majelis hakim PK mengabulkan upaya hukum luar biasa para terpidana kasus korupsi dengan memangkas vonis mereka menjadi lebih ringan. Lebih dari 30 permohonan PK masih menanti putusan.

 

  1. Dirwan Mahmud, eks Bupati Bengkulu Selatan

- Kasus: suap proyek di lingkungan pemerintah daerah Bengkulu Se

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan