maaf email atau password anda salah


Aturan yang Bakal Memanjakan Koruptor

Pegiat antikorupsi mendesak pemerintah menghentikan pembahasan RUU Pemasyarakatan.

arsip tempo : 171425598924.

Terpidana mantan anggota DPR, Muhammad Nazaruddin (atas, kanan), hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan engan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 19 Februari 2018.. tempo : 171425598924.

JAKARTA — Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mendesak pemerintah membatalkan rencana pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan. Menurut Oce, aturan tersebut berpotensi melonggarkan remisi terhadap narapidana korupsi sehingga bertentangan dengan upaya pemberantasan rasuah.

Oce mengatakan pemerintah semestinya berfokus memperbaiki aturan pemberian remisi yang dianggap tak konsisten

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan