Merajalela Selama Karantina
Kebijakan bekerja dan belajar dari rumah akibat pandemi corona sudah berlangsung sekitar sebulan. Selama masyarakat beraktivitas dari rumah, rupanya sejumlah orang mencari kesempatan dalam kesempitan dengan menyebarkan konten pornografi secara daring. Ini cukup mengganggu keamanan dan kenyamanan orang-orang yang menjadi korban.
Lembaga Bantuan Hukum Apik menerima setidaknya 30 laporan kasus kekerasan gender berbasis online selama sebulan terakhi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini