Menggandeng Polisi, Menegakkan Instruksi
JAKARTA - Petugas kelurahan di Jakarta menggandeng TNI dan kepolisian dalam sosialisasi dan penegakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Antisipasi dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Masyarakat.
Di Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabink
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini