maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Agung Diminta Menyidik Kasus Paniai

Komnas HAM menetapkan kasus Paniai sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat.

arsip tempo : 1714302626100.

Aksi unjung rasa mahasiswa Papua atas penembakan warga kampung Deiyai, Papua oleh Brimob Polres Paniai, Papua, di Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 2017. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 1714302626100.

JAKARTA - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar, menyambut positif keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menyatakan kasus pembunuhan di Paniai pada 2014 merupakan pelanggaran HAM berat. Rivanlee menilai langkah Komnas HAM itu sudah tepat karena kasus itu memang memenuhi unsur pelanggaran HAM berat, seperti terjadi kejahatan kemanusiaan yang diduga pelakunya adalah anggota TNI dan Kepolisian

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan