Pembelaan Terpaksa dalam Pembegalan
Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM
Ada adagium "vim vi repellere licet" yang berarti kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Ketika seseorang diserang oleh tindakan kejahatan, dia tidak boleh segera membalasnya dengan kejahatan, melainkan membiarkan negara, lewat organ-organnya, melakukan tindakan seperlunya.
Masalahnya, negara tidak selalu hadir untuk mengatasi serangan itu. Apalagi sering kali serang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini