maaf email atau password anda salah


Pelaku Mendukung Pengetatan Aturan Teknologi Finansial

OJK mengimbau para pelaku tekfin tak berkantor di Pluit dan Central Park Jakarta.

arsip tempo : 171431023564.

Polisi menunjukkan tersangka berinisial SW beserta barang bukti saat ungkap kasus investasi ilegal MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat lalu. ANTARA/Humas Polda Jawa Timur. tempo : 171431023564.

JAKARTA - Kepala Eksekutif Modalku Reynold Wijaya mendukung berbagai aturan ketat yang dibikin Otoritas Jasa Keuangan. "Kalau pemain yang benar ini dia punya manfaatnya, yang ilegal merugikan masyarakat," ujarnya kepada Tempo, pekan lalu.

Menurut dia, adanya legalitas usaha di mata regulator menjadi ajang promosi yang paling bagus bagi para pelaku teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech). Sebab, pangsa pasar yang disasar en

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan