maaf email atau password anda salah


Sanksi untuk Akuntan dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi untuk kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit dan memberikan opini tidak sesuai dengan kode etik atau tidak memenuhi standar pemeriksaan terhadap laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

arsip tempo : 171411713939.

. tempo : 171411713939.

JAKARTA - Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi untuk kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit dan memberikan opini tidak sesuai dengan kode etik atau tidak memenuhi standar pemeriksaan terhadap laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya, baik bersifat teguran maupun pembebasan sementara dari praktik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan