Pengadilan Internasional Segera Putuskan Soal Rohingya
THE HAGUE - Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda, pekan depan akan menyampaikan putusan mengenai Rohingya. Kementerian Kehakiman Gambia, selaku pelapor ke ICJ, mencuit lewat Twitter, kemarin, bahwa putusan mengenai tuduhan genosida oleh Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya itu akan dibacakan pada 23 Januari 2020.
Gambia yang mayoritas muslim mengajukan gugatan pada November. Negara di Afrika b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini