BPK Perluas Cakupan Pemeriksaan Skandal Jiwasraya
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperluas cakupan pemeriksaan investigasi dalam skandal keuangan yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Perluasan itu antara lain melakukan pemeriksaan atas pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan kepada akuntan publik terkait.
Auditor III BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan lembaganya berhak melakukan pemeriksaan tersebut untuk kepen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini