maaf email atau password anda salah


Gratifikasi Imam Nahrawi Diduga Terkait dengan Pembinaan Atlet

Penyidik KPK menelusuri aset-aset Imam Nahrawi.

arsip tempo : 171427780520.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) di Masjid Kempora, Jakarta, Kamis lalu. . tempo : 171427780520.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga gratifikasi yang diterima mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, berkaitan dengan sejumlah program di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kegiatan itu di antaranya Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas, program pembinaan atlet menuju pentas internasional. Imam menjadi ketua dewan pengarah kegiatan ini.

"Uang yang diterimanya diduga sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya," kat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan