Presiden Didesak Terbitkan Perpu
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, mendesak Presiden Joko Widodo agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menyatakan serangkaian demonstrasi dan kegaduhan dalam masyarakat berkaitan dengan revisi aturan tersebut cukup untuk dianggap sebagai kegentingan memaksa.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini