maaf email atau password anda salah


Rancangan KUHP Rentan Gugatan

Koalisi masyarakat sipil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengesahan rancangan KUHP.

arsip tempo : 171421366462.

Aksi menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171421366462.

JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berpotensi menuai gugatan. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan masih banyaknya pasal bermasalah dalam Rancangan KUHP yang mengancam demokrasi sehingga layak dipersoalkan. "Pasal-pasal itu bertentangan dengan konstitusi, sehingga kami akan bersiap melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan