Wacana Penambahan Kuota Pimpinan MPR Menuai Kritik
JAKARTA - Usul sejumlah partai politik untuk menambah kuota kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menuai kritik dari kalangan akademikus. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan penambahan jumlah pimpinan MPR saat ini tidak diperlukan. Alasannya, jumlah kursi pimpinan MPR saat ini sudah cukup karena tugas utama MPR kini jauh berkurang setelah Undang-Undang Dasar 1945 diamendemen.
"Tugas MPR saat ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini