maaf email atau password anda salah


Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Mati

Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan hukuman pidana mati kepada Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora, kemarin.

arsip tempo : 171424035849.

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Mati. tempo : 171424035849.

BEKASI - Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan hukuman pidana mati kepada Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora, kemarin. Harris dinilai terbukti membunuh keluarga Daperum Nainggolan di Pondok Melati, Kota Bekasi. "Terdakwa Harris telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata ketua majelis hakim, Djuyamto, dalam persidangan.

Pembunuhan itu terjadi pada 12 November 2018. Korban yang tewas adalah Dap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan