Putusan MA Berpotensi Hambat Pengusutan Kasus BLBI
JAKARTA - Sejumlah kalangan mengkritik putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung. Mereka menilai putusan kasasi tersebut bisa menghambat pengembangan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 4,58 triliun.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan putusan kasasi MA yang membebaskan Syafruddi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini