maaf email atau password anda salah


Kemdagri Minta DPRD Jakarta Hanya Pilih Agung atau Syaikhu

Aturan kuorum dalam rapat paripurna digunakan untuk pemberhentian kepala daerah.

arsip tempo : 171421292845.

Agung Yulianto (kiri) dan Ahmad Syaikhu saat tes kepatutan dan kelayakan di Hotel Aston T.B. Simatupang, Jakarta, 27 Januari lalu. . tempo : 171421292845.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menyatakan tidak ada alasan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tak memilih dua calon wakil gubernur yang diajukan partai pengusung, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. "Harus dipilih supaya tidak melanggar undang-undang," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri, Akmal Malik, kemarin.

Undang-undang yang dimaksudkan Akmal mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan