maaf email atau password anda salah


Terbitkan IMB Reklamasi, Anies Merujuk Aturan Era Basuki

Ahok balik mengkritik penerbitan izin bangunan di pulau buatan itu.

arsip tempo : 171428310556.

Bangunan di kawasan Pulau D di kawasan pesisir Jakarta, Senin lalu. . tempo : 171428310556.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan dalil baru mengapa pemerintah DKI akhirnya menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Izin bisa terbit lantaran ada dasar hukumnya, yakni Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E di Teluk Jakarta.

Menurut Anies, dia bisa saja mencabut peraturan yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu. Dengan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan