maaf email atau password anda salah


KPU Wajibkan Calon DPD Mundur dari Kepengurusan Partai

Oesman Sapta Odang diminta mundur dari kepengurusan Partai Hanura bila tetap maju sebagai calon

arsip tempo : 171532742174.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 April 2017. . tempo : 171532742174.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan lembaganya memutuskan untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pengurus partai politik menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Karena itu, KPU meminta Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso harus mengundurkan diri dari jabatan partai jika ingin terdaftar dalam anggota daftar calon tetap (DCT) DPD dalam pemilihan umum tahun depan.

"Kan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan